Sabtu 04 Dec 2010 02:36 WIB

40 Persen Katering tak Berikan Sampel, Penyebab Kesalahan Berulang

Rep: Annisa Mutia / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH--Pemberian makanan basi telah beberapa kali terulang. Hal itu disinyalir lantaran sebanyak 40 persen perusahaan katering yang ditunjuk menyediakan makanan bagi jamaah haji di Madinah tidak mengirimkan sampel makanan ke Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).

Di tanah suci, ada sepuluh perusahaan katering yang ditunjuk untuk menyediakan makanan bagi jamaah haji Indonesia. Sepuluh perusahaan katering tersebut adalah Al Fatani, Haedari, Golden Fork, Munif, Makram, Salale, Hanan Sanai, Muhsin, Al Mazroi, dan Andalus.

Kepala Sanitasi dan Surveilans (Sansur) Zainal Ilyas menyatakan, sesuai Kepmenkes NO 715/2003 tentang Higienitas Jasaboga (katering), perusahaan katering diwajibkan mengirim dan menyimpan sampel makanan yang diproduksinya. Itu dilakukan untuk keamanan makanan.

“Jadi kalau terjadi sesuatu ada sampel yang bisa diteliti dan menjadi pembelaan bagi perusahaan katering," kata Zainal seperti dilansir Media Center Haji (3/12).

Salah satu perusahaan katering yang 'malas' mengirimkan contoh makanan adaah perusahaan katering Fatani. Pada Rabu (1/12), perusahaan katering tersebut menyediakan makanan basi kepada kloter 07 Banjarmasin (BTJ). Data sansus ada sekitar 100 box makanan basi karena pemanas (heater) tidak berfungsi sempurna. "Fatani selama gelombang II ini baru satu kali mengirim sampel. Golden Fork tidak pernah," kata Zainal.

Kemalasan perusahaan katering tersebut sudah dilaporkan ke Daker Madinah. Kepala Daker Madinah Subakin Abdul Muthalib menyatakan sudah memberikan teguran. Akan tetapi, pihak katering tetap membandel. "Saya sudah memberi teguran," kata Subakin.

Perusahaan Katering Fatani dilaporkan sudah dua kali menyajikan makanan basi. Subakin merekomendasikan dua opsi untuk memberikan sanksi, diputus kontrak atau dikurangi jatah kateringnya. Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi menyatakan pihaknya memilih opsi untuk mengurangi jatah Fatani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement