REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH—-Dua katering yang bermasalah pada pelaksanaan haji gelombang satu masih digunakan pada gelombang kedua. Pusat Kesehatan Haji menyatakan, akan memutus kontrak jika dua perusahaan katering tersebut kembali mengulangi kesalahan.
"Saya rasa kita harus berani. Bila dalam perjalanan sekarang terjadi kesalahan yang sama akan diputus kontraknya," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Wan Alkadri usai meninjau dua perusahaan bermasalah, Haedari dan Fatani, seperti dilansir Media Center Haji, Jumat (26/11).
Dalam penyelenggaraan haji gelombang I, perusahaan katering Haedari mendapat teguran karena terlambat mengirimkan katering untuk jamaah. Sedangkan perusahaan Fatani mendapat teguran karena menyajikan makanan basi sehingga menyebabkan 100 jamaah menderita diare.
Sejak adanya kasus katering bermasalah pada pelaksanaan haji gelombang I, Pusat Kesehatan Haji mulai melakukan pengawasan dan pembinaan. Berdasarkan pengawasan tersebut, diketahui kesalahan penyediaan katering, yakni pada penyimpanan, pengepakan, distribusi, dan pemanasan makanan.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat kasus di gelombang I tidak terjadi lagi," ujar Wan. Selain mengawasi cara kerja perusahaan katering tersebut, Pusat Kesehatan Haji juga kerap meninjau gudang-gudang penyimpanan barang, dapur tempat memasak hingga pengepakan katering.