REPUBLIKA.CO.ID,SIDNEY--Dewan kota sebuah kota kecil di pinggiran New York membatalkan niatnya untuk menutup komplek pemakaman milik masyarakat Muslim di sana. Tom Schimmerling, pengacara bagi komunitas sufi di kota itu mengungkapkan telah menerima surat dari jaksa Kota Sidney, Joseph Ermeti, untuk membatalkan rencana tersebut.
Dalam surat itu, Schimmerling memperlihatkan kepada AP, Ermeti telah meneliti peraturan negara dan setempat mengenai dua komplek kuburan milik komunitas Muslim yang terletak di peternakan seluas 50 hektar. Peternakan itu milik komunitas Muslim kota yang jaraknya sekitar 130 mil barat laut New York. ''Surat ini memberitahukan bahwa tak ada tindakan yang akan diambil oleh Kota Sidney dalam kasus ini,'' tulis Ermeti.
Dengan keluarnya surat itu maka komplek kuburan Muslim itu dianggap sah oleh Dewan Kota. Juru bicara komunitas Muslim sufi di kota itu, Hans Hass, menginginkan permintaan maaf dari Dewan Kota yang sebelumnya menganggap komplek kuburan itu ilegal. Menurutnya, sentimen anti-Islam memotivasi suara Dewan Kota saat mengambil keputusan pada Agustus lalu, untuk menutup komplek kuburan tersebut. Dia memiliki dokumen sah yang menilai komplek kuburan itu legal.
Pengawas Kota Sidney, Bon McCarthy, sebelumnya mengatakan bahwa kuburan itu ilegal. Dia juga membantah bahwa keputusan tersebut terkait dengan sentimen anti-Islam yang merebak seiring dengan rencana pembangunan masjid di dekat lokasi Ground Zero.