REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/ 2010 secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan perencanaan di atas kertas.
Pengecekan menurut Menteri Agama, Surya Dharma Ali, langsung dilakukan sendiri oleh dia dan tidak mengandalkan laporan semata.” Tidak hanya lisan dan tertulis, cek dilapangan seberapa benar laporan yang disampaikan,”kata dia kepada Republika di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (8/10)
Suryadharma menuturkan, sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah 99 persen selesai. Sebanyak 347 rumah telah dipersiapkan untuk pemondokkan di Mekkah . Sebanyak 210 rumah berkapasitas 125.845 masuk dalam kategori ring satu yang berada di wilayah Hafair, Sy. Mansyur I, Sy. Umul Quro I, Jarwal, Taibiah, Syib Amir, Dahlatul Jin, Sulaimaniah, Jumaizah, Mahbas Jin, Misfalah dan Bakhutmah. Sedangkan 164 rumah berkapasitas 75.010 masuk ring dua yang tersebar di wilayah Nakassah, Ma`abdah, Rei Zakhir, Aziziyah Janubiah, Aziziyah Syamaliah, Syisyah, Raudha, Sy, Mansur II dan Sy. Ummul Quro II.
Suryadharma menuturkan persiapan transportasi penerbangan maupun transportasi local sudah dibagi. Termasuk pembagian maskapai penerbangan yang bertanggungjawab. Kloter pertama yang terdapat di empat embarkasi akan diberangkatkan pada tanggal 11 oktober. Keemapat embarkasi tersebut yaitu Medan, Makassar, Aceh, dan Banjarmasin. “Insy allah kloter pertama di embarkasi Medan akan saya lepas,”kata dia.
Pemerintah, ujar Suryadharma, berusaha sekuat tenaga dan bertekad menyelenggarakan ibadah haji lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau para petugas haji melaksanakan tugas secara professional dan maksimal. Tak hanya itu, para jamaah haji diimbau menjaga kesehatan dan tak memaksakan diri sehingga menjadi lelah dan lemah.”Lelah dan lemah menyebabkan penyakit masuk dan mengganggu ibadah,”kata dia.
Lebih lanjut, Suryadharma mengemukakan realisasi Komite Pengawas Haji Indonesia (KPHI) tak bisa diwujudkan tahun ini. Meskipun, pemerintah telah membentuk panitia seleksi termasuk membuat rencana kerja. Sebab, proses pembentukan KPHI membutuhkan waktu lama. Masih ada tahapan-tahapan, seperti pengumuman di media massa, tes seleksi, pengajuan dan pemilihan oleh presiden.”Tanpa atau dengan KPHI insyallah pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin,” kata dia.