Sabtu 02 Oct 2010 07:37 WIB

Menkes: Penyuntikan Vaksin Meningitis Capai 90 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyebutkan penyuntikan vaksin meningitis bagi calon haji telah mencapai 90 persen dan optimistis dapat selesai sesuai jadwal keberangkatan kloter calon haji. "Untuk kloter reguler sudah mencapai 90 persen dan kloter ONH 50 persen. Tapi ONH berangkat lebih akhir daripada kloter reguler," kata Menkes dalam temu rutin wartawan di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat.

Penyuntikan vaksin tersebut masih terus dilakukan dan Menkes optimistis akan dapat diselesaikan pada 10 Oktober. "Untuk kloter yang berangkat paling awal yaitu 11 Oktober, penyuntikan telah selesai dilakukan seluruhnya. Untuk kloter selanjutnya masih terus dilakukan," ujar Menkes.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah menargetkan untuk menyelesaikan penyuntikan pada 30 September namun target tersebut molor karena jumlah calon haji banyak dan tersebar di seluruh Tanah Air. Total terdapat 44 KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan ribuan puskesmas yang akan melayani penyuntikan vaksin bagi sekitar 221 ribu calon haji Indonesia untuk 2010.

Namun Menkes mengatakan seluruh calon haji pasti akan disuntik vaksin sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Penyuntikan vaksin meningitis untuk calon haji tahun ini lebih lambat daripada tahun-tahun sebelumnya karena ada masalah dengan kehalalan produk vaksin.

Sebelumnya, Kemenkes menggunakan vaksin produksi Glaxo Smith Kline (GSK) yang dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun setelah Juli lalu MUI mengeluarkan sertifikat halal bagi dua vaksin meningitis lain yakni Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari China, Kementerian Kesehatan melakukan pengajuan pengadaan vaksin meningitis Menveo ACW135Y yang telah memiliki izin edar dari Badan POM sebanyak 211.415 dosis untuk 211.000 calon haji dan 3.250 petugas haji.

Akibat keputusan MUI itu, pemerintah terpaksa mengeluarkan dana tambahan untuk pengadaan vaksin baru sebesar Rp60 miliar dan "membuang" Rp20 miliar anggaran untuk membeli vaksin dari GSK. Namun Menkes menyatakan bahwa pemerintah tidak mengalami kerugian karena vaksin yang telah dibeli tetap dapat digunakan atau ditukar dengan obat jenis lain dari produsen yang sama.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement