REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sebanyak 421 jemaah dari 36.999 jemaah dari Jawa Barat membatalkan kepergian hajinya pada tahun ini. Pembatalan tersebut dengan tidak melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang seharusnya dilakukan jemaah haji sebelum tenggat waktu.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar, H Saeroji, pembatalan tersebut dapat disebabkan karena ketidaksiapan jemaah untuk melakukan perjalanan haji pada tahun ini. Ketidaksiapan itu dapat berupa tidak siap dalam bentuk materi serta mental dari jemaah calon haji.
“Mungkin ada jemaah haji yang belum mampu untuk melunasi. Tapi bisa saja karena sedang sakit atau waktunya yang tidak tepat,” jelas Saeroji yang ditemui //Republika di kantornya, Rabu (29/9).
Untuk pemberangkatan haji tahun depan, lanjutnya, status jemaah tersebut menjadi waiting list. Namun begitu, jemaah yang menunda atau membatalkan keberangkatannya pada tahun ini, katanya, akan dijadikan prioritas atau diutamakan pada keberangkatan haji tahun depan.
Khususnya untuk jemaah yang akan berangkat haji, ia mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dan mendalami serta mempelajari manasik. Hal itu dilakukan agar jemaah tidak terganggu selama perjalanan haji yang cukup panjang, yaitu selama 40 hari.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dapat melaksanakan perannya dalam membantu kebutuhan jemaah selama ibadah haji. Pasalnya, lanjutnya, jemaah Jabar masih awam dan sebagian besar dari pelosok yang bahkan jarang melakukan perjalanan ke luar kota.
“Kendala bahasa juga menjadi permasalahan. Dalam berbahasa Indonesia saja kerap kesulitan. Dalam hal itulah peran KBIH dibutuhkan untuk melayani jemaah,” ujarnya.