REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN--Sebanyak 72 calon haji berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, batal menunaikan rukun Islam kelima pada 2010 karena belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir 30 Agustus 2010.
"Seluruh calon yang belum melunasi BPIH telah kami pindahkan statusnya menjadi daftar tunggu untuk pemberangkatan tahun depan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Muhammad Yusuf, di Klaten, Jumat.
Ia menjelaskan, kuota haji setempat pada 2010 berjumlah 1.150 orang, sedangkan mereka yang akan berangkat ke Tanah Suci dipastikan 1.078 orang. Pihaknya telah menghubungi setiap calon yang belum melunasi BPIH itu namun mereka umumnya hanya memberitahukan tentang penundaan berangkat tanpa alasan yang jelas.
"Jumlah 1.078 orang telah kami perkirakan sebelumnya karena dari tahun-tahun sebelumnya sekitar 50 hingga 100 orang gagal berangkat karena permasalahan pelunasan BPIH atau kesehatan," katanya. Sekitar 12 persen dari 1.150 kuota calon haji Klaten, katanya, melunasi BPIH pada sepekan terakhir menjelang batas waktu penutupan pelunasan.
Dia menjelaskan, BPIH 2010 sebesar 3.327 dolar AS atau sekitar Rp32 juta. Jumlah biaya tersebut, katanya, lebih kecil daripada BPIH sebelumnya yakni sebesar 3.417 dolar AS.
"Setelah melunasi BPIH, calon harus lolos seleksi kesehatan yang akan diselenggarakan di tingkat kabupaten sebelum pelepasan ke embarkasi dan seleksi kesehatan di embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci," katanya.
Pihaknya menekankan masalah pemeriksaan kesehatan kepada mereka sebelum keberangkatan karena sebagian besar calon berusia lanjut. "Agar kondisi mereka dalam keadaan prima ketika berada di Mekkah," katanya.
Pemberangkatan calon haji asal Embarkasi Donohudan Boyolali akan dimulai pada 11 Oktober 2010 namun pihak Kemenag Klaten belum memiliki jadwal resmi pemberangkatan masing-masing kelompok terbang, termasuk calon berasal dari Klaten.
Saat ini Kemenag Klaten telah menyelesaikan paspor untuk seluruh calon haji dan akan mengirimkan pengajuan visa ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.
"Pengajuan visa ke Kanwil Jateng mulai kami lakukan secara bertahap dan kami telah mengirimkan pengajuan untuk 400 calon untuk gelombang pertama," katanya.