REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Sebanyak 197 ribu dari 221 ribu calon jamaah haji Indonesia telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kata Menteri Agama Surya Dharma Ali di Makassar, Jumat. "Pelunasan dilakukan oleh 16 ribu lebih haji khusus dan 181 ribu haji reguler," katanya yang menambahkan waktu penutupan pelunasan pada 16 September 2010.
Angka 221 ribu calon jamaah haji tersebut setelah penambahan kuota haji Indonesia yang disetujui sebanyak 10 ribu orang. "Alhamdulillah ada penambahan sebanyak 10 ribu jamaah dari 211 ribu menjadi 221 ribu," jelasnya.
Ia mengatakan, tambahan kuota itu 6.500 di antaranya merupakan kuota untuk calon jamaah haji khusus dan sisanya untuk calon jamaah haji reguler. "Penambahan kuota tersebut dibagi proporsional ke seluruh provinsi," katanya.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya memberikan batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga 31 Agustus 2010. Seperti diberitakan sebelumnya, BPIH 2010 telah ditetapkan antara Kemenag dan DPR sebesar 3.342 dollar AS, yang berarti turun 80 dollar dari tahun 2009 yang sebesar 3.422 dollar AS.
Dari perhitungan tersebut, juga ditetapkan biaya penerbangan rata-rata sebesar 1.720 dollar AS, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dollar AS, biaya pemondokan di Makkah 2.850 Riyal, dan pemondokan di Madinah sebesar 600 Riyal, sementara untuk living cost 405 dollar AS.