Selasa 03 Aug 2010 04:29 WIB

PBNU: Awal Ramadhan Menunggu Rukyatul Hilal 10 Agustus

Ramadhan
Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Awal puasa Ramadhan 1431 H/2010 M menunggu rukyah. Meski NU telah memprediksi awal puasa Ramadhan 1431 H/2010 M dalam hisabnya beberapa tahun sebelumnya, tetapi tidak dalam posisi menentukan. Rukyah sebagai penentu, dan hisab sebagai pendukung rukyah untuk memperoleh hasil yang berkualitas.

KH A. Ghazalie Masroeri, Ketua Lajnah Falakiyyah PBNU menegaskan dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Senin (2/8), berdasarkan sunnah rasul, maka NU akan menyelenggarakan rukyatul hilal bil fi’li atau observasi hilal di lapangan untuk awal Ramadhan 1431 H pada hari Selasa, 10 Agustus 2010 di sembilan puluh titik lokasi rukyah yang strategis di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Lajnah Falakiyah PBNU.

''Rukyah akan dilaksanakan oleh seratus dua puluh perukyah bersertifikat nasional di samping para alim ulama ahli rukyah, ahli hisab, nahdliyyin dan pesantren setempat, serta bekerja sama dengan instansi terkait. Dalam pada itu LF PBNU akan menerjunkan sebagian anggota pengurus untuk memantau langsung pelaksanaan rukyah di lapangan. Hisab digunakan untuk memandu dan

memudahkan pelaksanaan rukyah sekaligus sebagai kontrol terhadap tingkat akurasi rukyah. Sebaliknya rukyah merupakan instrumen koreksi hisab,'' paparnya.

Hasil penyelenggaraan rukyatul hilal bil fi’li dilaporkan kepada PBNU dan Departemen Agama dengan kriteria-kriteria yang ditentukan, baik secara syar’i, astronomis maupun secara teknis administratif.

Dari hasil laporan itu menurut Ghazalie, NU tidak secara serta merta langsung mengumumkan tentang sikapnya mengenai awal ramadhan 1431 H, namun melaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Agama dalam Sidang Itsbat pada malam itu juga. ''Hal ini dilakukan sebagai wujud partisipasi dan pengakuan NU bahwa hak Itsbat itu adalah hak negara yang didelegasikan kepada Menteri Agama.

Prosedur ini didasarkan pada tradisi para sahabat yang melaporkan setiap hasil rukyah kepada Nabi Muhammad saw baik selaku rasul Allah maupun selaku kepala negara pemegang hak Itsbat,'' tandas Ghazalie.

Itsbat Menteri Agama didasarkan pada rukyah dan hisab sebagaimana rekomendasi tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI dan ormas Islam se-Indonesia. Setelah Menteri Agama menerbitkan Itsbat, kemudian PBNU menggunakan hak Ikhbar untuk mengumumkan sikap NU tentang awal ramadhan 1431 H yang didasarkan pada rukyah dan didukung dengan ilmu hisab.

''Jadi puasa ramadhan 1431 H menunggu hasil rukyah yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, 10 Agustus 2010, yang kemudian akan diitsbatkan oleh Menteri Agama,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement