Sabtu 31 Jul 2010 03:20 WIB

Pemerintah Siapkan Dana untuk Vaksin Meningitis Halal

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dana sebesar Rp 54 miliar siap dikeluarkan pemerintah untuk pengadaan vaksin meningitis halal. Dari hasil survei harga oleh Kementerian Kesehatan, harga vaksin halal jauh lebih mahal dari pada vaksin yang dinyatakaN haram oleh Majelia Ulama Indonesia (MUI).

''Itu (vaksin halal) harganya antara 40 sampai 50 dolar AS,'' ujar Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Binfar dan Alkes Kemenkes), Sri Indrawati, di Jakarta, Jumat (30/7).

Bahkan di Amerika Serikat, harga vaksin halal produksi Novartis mencapai 75 dolar AS. Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan vaksin meningitis produksi GlaxoSmithKline (GSK) yang diharamkan oleh MUI. Vaksin meningitis tersebut dijual dengan harga Rp 110 ribu. Namun pihaknya beralasan, dosis yang dibutuhkan antara orang Eropa dengan Indonesia berbeda. ''Volumenya beda, jadi harganya juga beda,'' ungkapnya. ''Kami sampai saat ini belum melakukan kontak langsung dengan pihak Novartis.''

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin. Pihaknya menergetkan pengadaan tersebut dilaksanakan dalam 18 hari kerja terhitung dari waktu keluarnya izin edar atau registrasi vaksin meningitis Novartis dari BPOM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement