REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi VIII DPRI RI menyepakati biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2800 riyal. Kesepakatan tersebut merupakan hasil perdebatan panjang dalam rapat internal Komisi VIII DPR-RI (20/7).
Menurut Zainun Ahmadi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kesepakatan tersebut untuk mencari titik temu antara DPR dan Kemenag. “Tetapi jika tidak ketemu kita akan berusaha menemukan kesepakatan,”katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (20/7)
Zainun mengatakan, sebelumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2700 riyal. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat (PD), PDIP, dan Golongan Karya (Golkar) mengusulkan 2800 riyal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jazuli Juwaini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS. Kesepakatan tersebut diharapkan akan menjadi titik temu yang selama ini menjadi perbedaan antara Kemenag dan DPR. Sehingga jika tidak ada persoalan kemungkinan BPIH bisa diputuskan dalam raker yang diagendakan Rabu (21/7).
Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sabtu (17/7) mengemukakan Kemenag menawarkan jalan tengah biaya pemondokan haji kepada Komisi VIII DPR di Mekkah sebesar 2900 riyal. Hal tersebut dilakukan agar tidak menguras dana optimalisasi haji tahun 2010.