REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) membuka layanan pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH) secara online. Dengan layanan ini, Bukopin tercatat sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) pertama biaya perjalanan ibadah haji dengan sistem online.
"Kami bisa melakukan ini karena hasil rekonsiliasi pembayaran offline, antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPS sudah tidak ada selisih," Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk, Glen Glenardi katanya di Jakarta, Rabu (12/5).
Dia menjelaskan, setelah calon jamaah haji menjadi nasabah tabungan haji, secara otomatis dapat terdaftar di Kemenag. Setoran awal tabungan ini adalah Rp 500 ribu. "Kondisi ini berlaku untuk semua cabang Bukopin di seluruh tanah air," papar Glen.
Menurutnya, kontribusi tabungan haji dari porsi tabungan masih kecil terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK). "Kontribusi tabungan haji masih di bawah 10 persen," paparnya. Saat ini, sambung dia, jumlah nasabah tabungan haji di Bukopin baru mencapai 20 ribu peserta. Dia berharap dengan pengembangan layanan ini, jumlah nasabah tabungan haji pada tahun 2010 menigkat dua kali lipatnya.
"Untuk meningkatkan nasabah tabungan haji, kami menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) dan Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU)," tukas Glen.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Abdul Ghofur Djawahir mengatakan, beberapa kelebihan sistem baru ini jika dibandingkan dengan sistem terdahulu, diantaranya dapat mempercepat transaksi dan proses pendaftaran bagi nasabah yang akan naik haji. "Dan yang terpenting mengurangi tingkat kesalahan dalam memasukkan data calon haji karena input data hanya dilakukan sekali di Kantor Departemen Agama dan lebih memberikan kepastian dalam mendapatkan jatah seat keberangkatan haji," paparnya.
Dia menuturkan, sampai saat ini baru enam dari 21 BPS yang menjalankan sistem pembayaran online. "Kami menargetkan pada bulan Juni besok, seluruh BPS telah menjalankan sistem pembayaran haji online," pungkasnya.