Jumat 27 Feb 2015 16:53 WIB

Mualaf Butuh Lembaga Pembinaan Khusus

Rep: c74/ Red: Agung Sasongko
Mualaf tengah berdoa (ilustrasi)
Foto: onislam.net
Mualaf tengah berdoa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Kementerian Agama Kota Malang Imron mendukung wacana pembentukan lembaga sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan mualaf. Ia mengatakan, selama ini tidak ada lembaga khusus yang memberikan pemahaman Islam secara baik dan benar.

"Bagus karena memang selama tidak ada yang mengajarkan tata cara beragama untuk Mualaf," ujar Imron saat dihubungi ROL, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, di daerah belum mendengar wacana tersebut dari Kementerian Agama. Wacana terakhir yang didapat dari pusat tentang pelarangan minuman keras di Minimarket.

Imron mengatakan, lembaga khusus mualaf perlu dilakukan agar para mualaf bisa mendapat perhatian dan pemberdayaan. Menurutnya, umat Islam perlu menjalin komunikasi dengan mualaf dalam sebuah lembaga tertentu. Menurutnya, pembentukan organisasi secara umum untuk para mualaf perlu dilakukan agar akidah para mualaf bisa diperkuat.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Syariffudin mengatakan Indonesia memang belum memiliki lembaga khusus yang menangani masalah pembinaan dan pemberdayaan mualaf. Hal ini dikarenakan, program pemerintah meliputi semua warga negara tanpa membedakan mualaf atau tidak. Namun, ia menilai jika lembaga tersebut dikelola oleh MUI atau ormas islam maka akan lebih tepat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kajian MUI, Chali Nafis meminta pemerintah, yakni Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk organisasi untuk mualaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement