Senin 24 Nov 2014 14:47 WIB

Kemenag: Pembinaan Mualaf Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Mualaf tengah berdoa (ilustrasi)
Foto: onislam.net
Mualaf tengah berdoa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian agama, Machasin menyikapi rencana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan kepada umat terkait pedoman pembinaan mualaf tersebut.  Ini dikarenakan pembinaan bagi mualaf bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab umat.

"Pemerintah dalam hal ini masalahnya bukan setuju atau tidak setuju dengan adanya pedoman tersebut. Kalau pedoman itu diperlukan oleh mereka silahkan saja. Ndak boleh ada pemaksaan," ujar Machasin kepada ROL, Senin (24/11).

Ia menjelaskan, kementerian agama tidak memiliki program khusus untuk mualaf. Bimas Islam tidak akan ikut campur dalam urusan internal pembinaan mualaf yang dilakukan organisasi atau umat.  Menurutnya, negara hanya bisa membantu dalam hal bantuan dana yakni melalui pemberian zakat.

"Tentang bagaimana mualaf itu sendiri itu bukan wilayah pengaturan negara. Pemerintah tidak akan keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk organisasi mualaf," katanya.

Ia menambahkan, karena kementerian agama tidak bertanggung jawab penuh terhadap mualaf maka Kemenag tidak memiliki jumlah data pasti dan valid terkait jumlah muallaf yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyusun pedoman nasional bagi mualaf dan pembinanya. Penyusunan pedoman ini dibahas dalam Focus group Discussion (FGD) dengan tema menuju integrasi standar pengelolaan mualaf Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement