Jumat 15 Dec 2017 15:12 WIB

MUI: Perlu Pembibitan Dai untuk Tayang di TV

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, pihak televisi selama ini tampak kesulitan menemukan dai atau penceramah yang kompeten secara keilmuan dan pandai menyampaikan ajaran Islam di tevisi. Pasalnya, para dai banyak yang mempunyai kemampuan ilmu, tapi belum pandai dalam menyampaikan dakwahnya kepada pemirsa.

Karena itu, menurut dia, mulai saat ini, perlu melakukan pembibitan dai, sehingga ke depannya tidak ada lagi penceramah yang salah menuliskan ayat  Alquran ataupun menyampaikan materi yang kontroversial. "Perlu pembibitan dai yang dipersiapkan untuk mengisi TV," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (15/12).

Dia menjelaskan, setiap pekerjaan sejatinya membutuhkan standar dan kualifikasi, mulai dari guru atau dosen, bahkan seorang wartawan sekalipun. Namun, menurut Kiai Cholil, untuk dai sendiri sampai saat ini belum ada standarnya, sehingga siapapun bisa dipanggil ustaz atau kiai.

"Lebih aneh juga siapapun bisa berceramah dan bisa menyampaikan ceramah dan nasihat keagamaan asal ada yang mengundangnya atau memberi panggung kepadanya," katanya.

Menurut dia, selayaknya seorang ustaz atau da'i ada standarnya, terutama ustaz yang diundang untuk berceramah di TV. Karena itu, kata dia, MUI bersama Kementerian Agama dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menggodok pembuatan standar dai tersebut.

"Kami sepakat untuk membentuk tim yang bertugas membuat standar konpetensi dai di TV sekaligus mengadakan pertemuan rutin untum koordinasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement