Rabu 25 Sep 2019 11:00 WIB

Dai Bersertifikat Dapat Diakses Melalui Aplikasi Ini

Aplikasi ini juga akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --  Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan aplikasi dakwah MUI dalam acara halaqah dakwah bertajuk "Menjawab Tantangan Dakwah di Era Millenial" di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Selasa (24/9). Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa memilih dai-dai bersertifikat yang direkomendasikan oleh MUI.

"Masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat)," ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH. Cholil Nafis kepada Republika.co.id, Selasa (24/9).

Kiai Cholil menuturkan, pengguna smartphone Indonesia saat ini tumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. 

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi oleh kaum milenial. "Sebagai respon perkembangan itu maka Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI ini," ucapnya.

Menurut Kiai Cholil, aplikasi ini juga akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah. Dengan aplikasi ini, para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa, dan keputusan-keputusan MUI.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini menjelaskan, aplikasi Dakwah MUI tersebut sebagai jawaban untuk efektifitas dakwah di era millenial ini. Di dalam aplikasi ini terdapat peta dakwah, sehingga para dai bisa mendapatkan informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya (mad’u).

"Dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu sholat, cara membayar zakat,  menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya," kata Kiai Cholil.

Selain itu, tambah dia, dalam aplikasi ini juga disisipkan program Alquran, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk membaca Alquran. Menurut Kiai Cholil, aplikasi ini merupakan pelayanan dan terobosan dalam metode berdakwah untuk menjawab problematika dakwah di era millenial.

"Aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari-hari," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement