Senin 02 Dec 2019 21:11 WIB

Komisi Dakwah MUI Lantik 100 Dai Berkompetensi

Dai berkompetensi diharapkan bisa melayani umat dengan lebih baik.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melantik 100 lebih dai berkompetensi untuk diberikan sertifikat.
Foto: Republika/Prayogi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melantik 100 lebih dai berkompetensi untuk diberikan sertifikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melantik 100 lebih dai berkompetensi untuk diberikan sertifikat. "Acara ini adalah peresmian untuk memberikan sertifikat kepada orang-orang yang sudah dianggap lulus menjadi dai berkompentesi menurut MUI," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI KH. Cholil Nafis kepada Republika.co.id di sela-sela acara Rapat Koordinasi Dakwah Nasional MUI di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (2/11).

Menurut dia, Komisi Dakwah MUI selama ini sudah berupaya meningkatkan kompetensi para dai agar menjadi lebih berkualitas. Dia berharap para dai berkompetensi tersebut nantinya bisa membentuk suatu forum silaturahim sehingga bisa melayani umat dengan lebih baik.

Baca Juga

"Kita harapkan nantinya ada forum silaturahim antardai untuk peningkatan kualitas. Pertemuan berkala dan menfasilitasi umat untuk mendapatkan dai yang berkualitas," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ustaz Fahmi Salim menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan menyatukan dakwah nasional dalam menjawab problematika keagamaan dan kebangsaan. "Rakor dakwah nasional ini untuk menyamakan perspesi soal isu-isu keumatan di tanah air sekaligus melantik dai-dai yang sudah mengikuti standardisasi kompetensi," kata Ustaz Fahmi.

Dia mengatakan, selama ini dakwah di Indonesia sudah berjalan begitu marak dan sudah banyak lembaga dakwah atau para dai yang ikut mencerahkan dan mencerdaskan kkehidupan bangsa. "Tapi tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan tentang kompetensi dai. Maka itu perlu ada standardisasi ini. Kita tidak ingin mengatakan ini sertifikasi dai. Karena pengakuan akan kontribusi seorang dai itu diberikan masyarakat," jelasnya.

Menurut dia, Komisi MUI sudah memiliki etika dakwah dan pedoman dakwah yang mengharuskan seorang dai mempunyai standar kompetensi, sehingga tidak ada lagi dai yang tidak memahami Alquran atau hadist dengan benar. "Jangan sampai dai itu hanya pandai membawa emosi atau pun bisa melucu tapi tidak mengerti tentang nash-nash atau teks agama yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Nah, ini yang ingin kita samakan persepsinya," ujar Ustaz Fahmi Salim.

Kegiatan Rakor Dakwah Nasional ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin. Selain itu, Kiai Ma'ruf juga meluncurkan sebuah aplikasi dakwah yang dibangun oleh MUI, yaitu Aplikasi Dakwah MUI.

"Dalam acara ini Kiai Ma'ruf membuka sekaligus melaunching aplikasi dakwah MUI. Di aplikasi itu ada informasi tentang dakwah. Ada peta dakwah, arah kiblat. Fatwa-fatwa MUI juga ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement