Rabu 15 Jun 2016 04:51 WIB

Perda Syariah, Betawi, dan Kepalsuan Media Sosial

 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). (Republika/Yasin Habibi)

"Perut saya terasa mual!" Pernyataan itu terlontar dalam perbincangan mengenai isu umat Islam terkini dengan pakar sufisme dan Guru Besar Universitas Paramadina Prof DR Abdul Hadi WM (lengkapnya, Abdul Hadi Wiji Muthari). Bagi yang kenal dekat dengannya, tentu saja terkejut. Jarang sekali penyair yang menjadi penggagas kebangkitan sastra Islami (profetik/sastra sufi) yang ramai dibincangkan pada tahun 1970-an bicara sekeras ini.

"Apalagi bila menonton perbincangan di media televisi atau mengikuti arus berita di media sosial. Saya merasa muak dan merasa keadaan negara ini (mengalami) kemunduran serius," katanya lagi.

Dalam perbincangan kali ini Abdul Hadi melihat betapa suasana negara semakin tampak tertatih-tatih. Di tengah melambungnya harga bahan makanan selama Ramadhan dan munculnya angka defisit negara hingga Rp 183 triliun, penerimaan pajak yang hanya mencapai target 26,8 persen meski tahun anggaran sudah berjalan separuh, pada saat yang sama di dalam tubuh umat Islam terjadi perpecahan serius.

"Entah mengapa ajaran agama ini diolok-olok. Situasinya malah lebih parah dari 1965. Kini mereka yang terpelajar sekaligus masih mengaku beragama Islam malah ikut sibuk merendahkan agamanya. Mereka mem-bully apa saja yang terkesan berbau ajaran Islam sebagai hal kuno dan ketinggalan zaman," katanya.

 

Uniknya, ketika pengamatan Abdul Hadi tersebut dimuat di Republika.co.id publik--khususnya umat Islam--seperti tersengat hebat. Apalagi ketika kemudian dia menyerukan agar para cendekiawan Muslim segera mengambil sikap atas munculnya agenda setting menyudutkan posisi umat. Segera saja pernyataan dia menjadi viral yang tersebar di kalangan tokoh umat Islam. Tak sampai dua jam, pembaca beritanya (viewer) mencapai lebih dari 20 ribu orang.

"Soal perda syariah itu, misalnya, kini dituduhkan itu dibuat oleh kalangan Islam. Padahal, faktanya jelas perda itu justru didorong atau di-endorse oleh partai ‘nasionalis’. Contohnya pada kasus warteg di Serang itu. Yang berkuasa dan membuat perda itu adalah pihak partai yang berkuasa di sana, yakni Partai Golkar. Bahkan, kini gubernurnya dari PDI Perjuangan," ujarnya.

Melihat situasi itulah maka Abdul Hadi kemudian menyimpulkan adanya agenda setting dari media sosial untuk menyudutkan umat Islam. "Tangan itu memang tak terlihat, tapi saya merasakannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement