Senin 18 Apr 2016 08:48 WIB

Usung Konsep Islam, Transaksi di Pasar Ini Berhenti Saat Azan Tiba

Pedagang sayur mayur di pasar tradisional (ilustrasi).
Foto: Antara/Yuhdi Mahatma
Pedagang sayur mayur di pasar tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat bakal merevitalisasi Pasar Raya di daerah itu dengan mengacu pada konsep agama, khususnya Islam.

"Kami rencanakan bangunan pasar akan dihubungkan dengan Masjid Taqwa yang ada di sekitar untuk memudahkan ibadah penjual dan pembeli yang akan beribadah," kata Wakil Wali kota Padang Emzalmi di Padang, Senin (18/4).

Dia menyebutkan dalam pembangunannya mendatang pada fase satu hingga tujuh akan "disatukoridorkan" dengan bangunan masjid."Bila dilihat, nantinya atap dari bangunan pasar seperti orang yang sedang bersujud," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, konsep revitalisasi berwarna keislaman ini akan memberikan kenyamanan, ketertiban, serta kebersihan dalam melakukan transaksi jual beli. Sebagaimana yang diajarkan dalam kitab suci, Alquran dan hadis, akan diterapkan pada konsep pasar di masa depan.

"Pembangunan pasar berkonsep agama ini memiliki sasaran utama mengajak warga yang untuk beribadah bersama," kata dia. Sebagai contoh, katanya, penyatuan bangunan pasar dan masjid dalam satu koridor bertujuan agar saat waktu shalat tiba, semua pengunjung maupun penjual yang Muslim dapat dengan mudah serta tepat waktu melaksanakan shalat.

Pada lokasi koridor tersebut, katanya, akan dimanfaatkan untuk shalat. "Nanti akan diberlakukan peraturan saat azan, kegiatan jual beli dihentikan dan semua shalat berjamaah," katanya.

Dia mengharapkan pembangunan dengan konsep itu dapat terlaksana setelah menyelesaikan beberapa revitalisasi pasar inpres. Saat ini, pihaknya sedang fokus menyelesaikan pasar inpres II dan IV serta III.

Sebagai langkah awal penerapan konsep tersebut, yakni menertibkan pedagang yang saat ini berjualan di badan jalan untuk dipindahkan ke pasar inpres tersebut. Salah satu pedagang di Pasar Raya, Ida (50), berharap saat proses pembangunan dan pemindahan pedagang diberikan tempat yang layak dan kompensasi memadai.

Sebab, kata dia, pada kasus terdahulu banyak pedagang yang dipindahkan tidak diberi kompensasi layak dan tempat yang sesuai yang akibatnya mereka kembali berjualan di sembarang tempat. Dia mengharapkan hal itu juga menjadi fokus perhatian pemerintah di samping pembangunan pasar tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement