Selasa 08 Mar 2016 21:47 WIB

Peneliti: Masyarakat Kota Dukung Penerapan Hukum Syariah

Rep: c25/ Red: Agung Sasongko
Suasana ibukota dari ketinggian di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Suasana ibukota dari ketinggian di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kota menengah dinilai memiliki posisi penting di Indonesia. Bahkan, masyarakat kota menengah dianggap dapat menentukan hukum yang akan diterapkan.

Peneliti Senior Royan Netherland Institute for Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) Leiden, Gerry van Klinken, mengungkapkan masyarakat kota menengah banyak mendukung penerapan hukum syariah. Menurut Gerry, itu menunjukkan kalau kota menengah lebih menerima agama konservatif dibanding progresif.

"Rata-rata orang dari berbagai kalangan berpikiran positif soal ini," kata Gerry, Senin (8/3).

Ia menuturkan dukungan didapat dari berbagai kalangan masyarakat, dari kelas menengah atas sampai menengah bawah, termasuk para pekerja yang ada didalamnya. Gerry menekankan, kalangan masyarakat yang memiliki angka paling tinggi menerima ide hukum syariah, adalah kalangan masyarakat menengah bawah.

Gerry menjelaskan kerusuhan yang terjadi sebelum era reformasi pada 1998, memberi andil besar akan dukungan besar masyarakat kota menengah akan hukum syariah. Ia menegaskan, masyarakat dan umat beragama seakan terpukul akan sistem hukum yang ada, dan menginginkan kehadiran agama untuk menghadirkan keamanan.

Fakta itu, lanjut Gerry, bisa dibuktikan dengan melihat perda-perda yang ada dan berhubungan dengan hukum syariah, yang mendapat dukungan tinggi dari masyarakat. Ia menambahkan, temuan itu membuktikan kalau masyarakat kota menengah lebih menerima agama-agama konservatif, dibandingkan progresif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement