Sabtu 22 Nov 2014 06:00 WIB

Prancis Wajibkan Ulama Berijazah dan Pelajari Pendidikan Sekuler

Muslim Prancis kerap mengalami perlakuan diskriminatif dari pemerintah.
Foto: AP
Muslim Prancis kerap mengalami perlakuan diskriminatif dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Pemerintah Prancis berencana mewajibkan para ulama memiliki ijazah sarjana agama. Langkah ini merupakan bagian dari usaha meminimalisir pengaruh ajaran garis keras.

Di luar itu, ada motif lain sehingga memicu kritik dari para ahli hukum. "Ini merupakan bentuk campur tangan negara begitu dalam hingga jantung umat Islam," ucap Marco Ventura, Pakar Hukum dan Agama, Universitas Leuven, Belgia, Sabtu (22/11).

Rencana itu, kata Ventura, merupakan ulangan dari apa yang terjadi di Abad ke-19. Saat itu, negara ikut campur dalam urusan komunitas Yahudi dan gereja. "Arahnya ke sana," kata dia yang juga mengatakan rencana tersebut juga memiliki implikasi bagi pemuka Kristen yang berasal dari luar negeri. "

Dari laporan yang belum diterbitkan pemerintah Prancis, aturan itu diberlakukan khusus untuk ulama dari negara lain. Pertimbangannya jelas, karena jumlah ulama asing di Prancis mencapai duapertiga.Turki, Aljazair, dan Maroko, negara yang banyak mengirimkan ulama dan imam masjid ke Prancis.

Ahli Studi Islam, Profesor Francis Messner, menilai titik berat dari rencana itu adalah membuat ulama mendorong pendidikan agama yang toleran. "Jadi, studi yang disarankan akan meliputi pendidikan sekular, humaniora, ilmu pengetahuan, dan agama-agama lain," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement