Selasa 28 Oct 2014 00:06 WIB

KH Hasyim Asyari Sumbangsih Ulama untuk Bangsa (2-habis)

Rep: sonia fitri/ Red: Damanhuri Zuhri
Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID,

Dari kiprahnya sebagai ulama untuk bangsa, lanjut pakar hadis ini, masyarakat dapat belajar, Islam tidak dapat dipisahkan dari Negara. Dengan kata lain, membela Negara berarti menjalankan perintah agama.

Dikatakannya, ketika mengeluarkan fatwa jihad, Imam Asy’ari tak terkotori dengan kepentingan politis apapun. Sebab ia tengah menjalankan kepentingan dan perintah agama Islam.

Melalui pemikirannya pula, masyarakat secara umum juga seharusnya dapat menepis anggapan sebagian kelompok yang kerap menyamakan teorisme dengan jihad.

“Terorisme dan jihad jelas berbeda,” kata Prof Ali menegaskan. Apa yang difatwakan Kiayi Asy’ari, sambung pimpinan dan pengasuh Pesantren Darussunnah ini, merupakan fatwa jihad, bukan fatwa terorisme.

Dalam jihad, terdapat aturan-aturan kemanusiaan yang tak bisa dilanggar. Aturan itu diantaranya aturan tentang larangan memerangi orang yang tidak menyerang, tidak mengganggu anak-anak, perempuan serta orangtua.

Maka, kata Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Riyadh ini, amatlah menyedihkan jika seseorang atau sekelompok orang melakukan hal yang sejatinya terorisme, karena melanggar aturan jihad, tapi ia merasa dirinya tengah berjihad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement