Jumat 20 Apr 2018 12:58 WIB

Muazin di India Tewas Diduga Dibunuh di Dekat Masjid

Pembunuhan itu diduga bisa menjadi dampak dari persaingan internal di masjid itu.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Tewas Ditembak (ilustrasi)
Foto: depotproperty.com
Tewas Ditembak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TALIYA -- Seorang muazin (penyeru azan) berusia 65 tahun diduga tewas dibunuh di dekat masjid di bawah area stasiun polisi Taliya di ibu kota Madhya Pradesh, India. Muazin adalah seseorang yang menyerukan atau memanggil umat Muslim untuk melaksanakan shalat lima waktu dari sebuah masjid. 

 

Inspektur Polisi Tambahan (ASP) Rajesh Singh Bhadauriya mengatakan pada Kamis (19/4) waktu setempat bahwa Nisar Ahmed, yang terkait dengan Masjid Akhade Wali, diduga diserang di leher dengan benda tajam oleh orang tak dikenal ketika ia duduk di bangku dekat masjid. Ia mengatakan, Ahmed kemungkinan diserang dengan obeng.

 

"Setelah dia diserang, Ahmed berlari ke arah masjid, tetapi kemudian terjatuh di lingkungan sekitar masjid," kata Bhadauriya, dilansir di DNA India, Jumat (20/4).

 

Ahmed sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, di sana dokter menyatakan dia meninggal dunia. Menurut dia, Ahmed meninggal karena pendarahan yang berlebihan.

 

"Luka itu tidak mematikan, tetapi pendarahan untuk jangka waktu lama menyebabkan kematiannya," kata Bhadauriya mengutip seorang dokter.

 

Ketika ditanya tentang jumlah pasti penyerang yang terlibat dalam insiden itu, dia mengatakan, penyelidikan tengah dilakukan. Perwira polisi senior lainnya mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa pembunuhan itu bisa menjadi dampak dari persaingan internal di masjid tersebut.

 

Dia mengatakan, Ahmed meninggal karena pendarahan yang berlebihan karena dia gagal mendapatkan bantuan pada waktunya. Polisi terlambat diberitahu tentang insiden tersebut. Sementara itu, personel polisi telah dikerahkan di sekitar masjid tersebut.

 

"Kami berharap dapat memecahkan misteri pembunuhan itu segera," kata Inspektur Jenderal Polisi Bhopal Jaideep Prasad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement