JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Haji telah memublikasikan jadwal rencana penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriyah/2027 Masehi. Jamaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027, sedangkan operasional penyelenggaraan berakhir pada 20 Juni 2027.
Rencana perjalanan ibadah haji ini dirilis jauh-jauh hari, atau sekitar delapan bulan sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah haji pada 15 Mei 2027.
Pengamat haji dari Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengapresiasi langkah Kemenhaj yang telah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriyah/2027 Masehi jauh lebih awal. Kepastian jadwal ini merupakan langkah positif karena memberikan ruang persiapan yang lebih memadai bagi jamaah, keluarga, petugas, dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Bagi calon jamaah, penetapan jadwal sejak dini memberikan keleluasaan untuk mempersiapkan kemampuan finansial, terutama menyangkut pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sehingga lebih terencana, terukur, dan tidak tergesa-gesa,” kata Mustolih kepada Republika, Jumat (23/10/2026).
Ia mengatakan, kepastian waktu juga membantu jamaah mengatur berbagai kebutuhan pribadi, pekerjaan, dan keluarga sebelum keberangkatan.
Menurutnya, waktu persiapan yang lebih panjang harus dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi istitaah atau kemampuan dari sisi kesehatan. Aspek kesehatan menjadi syarat utama bagi jamaah, mengingat Arab Saudi meminta agar peserta haji dipastikan sehat dan kuat.
View this post on Instagram