REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar yang menyebut Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa sejauh yang diketahuinya, Nasaruddin Umar tidak pernah menyampaikan rencana pengunduran diri sebagai menteri agama.
"Setahu saya, Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan sumber informasi yang dikutip tidak jelas," ujar Thobib saat dikonfirmasi Republika, Rabu (26/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Thobib menanggapi kabar yang beredar bahwa Nasaruddin Umar telah mengundurkan diri sebagai Menteri Agama per Rabu (26/8/2026). Dalam berita itu, disebutkan, surat pengunduran diri Nasaruddin telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, kabar pengunduran diri Nasaruddin Umar diberitakan Suara.com dengan mengutip sumber yang disebut berada di dalam pemerintahan. Sumber tersebut menyatakan bahwa surat pengunduran diri Nasaruddin telah diterima pihak Istana.
"Pak Nasaruddin Umar mengundurkan diri. Dia sudah menyerahkan suratnya ke Istana. Pihak Istana sudah menerima dan merestui," kata sumber tersebut, seperti dikutip salah satu portal berita yang mengutip sumber dari lingkungan pemerintah.
Sumber itu juga mengaitkan pengunduran diri Nasaruddin dengan rencana pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar NU ke-35 yang akan digelar di Jombang, Jawa Timur.
"Itu sesuai aturan. Bahwa pejabat negara yang hendak maju sebagai ketua umum PBNU harus mengundurkan diri," ujar sumber tersebut.