Jumat 08 May 2026 13:49 WIB

Visa Furoda Disorot, Kemenhaj Minta Masyarakat Waspada

Masih ada iklan haji dengan visa furoda di media sosial dan internet.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Paspor haji
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ILUSTRASI Paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyoroti maraknya promosi haji dengan visa furoda di media sosial, padahal Pemerintah Arab Saudi tidak lagi membuka visa jenis itu secara umum. Adapun penggunaan visa mujamalah hingga kini masih diperbolehkan oleh otoritas Saudi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata mengatakan, pihaknya masih memverifikasi setiap visa mujamalah yang digunakan masyarakat. Ia mengakui, jenis visa ini dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M masih boleh digunakan.

Baca Juga

“Ketika itu merupakan hal yang sah dan resmi, tentu kita akan perbolehkan,” ujar Rizka di Jakarta pada Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan ke Tanah Suci secara murah dan instan. Lebih-lebih, iming-iming naik haji di luar prosedur resmi pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

“Travel (biro perjalanan) harus teredukasi bahwa ada ancaman hukuman ketika melakukan penyelewengan. Masyarakat juga jangan tergiur tawaran berhaji melalui jalan-jalan yang tidak benar,” ucap Rizka.

Berdasarkan penelurusan Republika pada Jumat (8/5/2026), sejumlah iklan haji dengan menggunakan visa furoda dan mujamalah masih beredar di jagat media sosial. Ada tawaran yang menyebut paket “Haji 2026 tanpa antre” dengan harga mencapai 29.900 dolar Amerika Serikat (setara Rp519 juta), lengkap dengan klaim menggunakan visa furoda atau mujamalah.

Dalam promosi yang dipublikasikan laman salah satu website, misalnya, pengiklan menawarkan berbagai fasilitas, mulai dari tiket pesawat, hotel, konsumsi, hingga layanan ibadah di Tanah Suci.

Bahkan, beberapa paket mencantumkan jadwal keberangkatan awal Dzulhijjah 1447 H serta menjanjikan “garansi uang kembali 100 persen” jika visa gagal terbit.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement