Rabu 06 May 2026 11:00 WIB

Muhammadiyah Kecam Predator Seksual di Ponpes Pati, Minta Hukuman Berat

Polisi belum lakukan penanhanan tersangka pencabulan santri di Pati.

Rep: Kamran Dikarma,Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengecam keras kasus dugaan predator seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Ia menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan tidak bermoral, tidak berakhlak, dan sangat terkutuk.

Baca Juga

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga merusak masa depan para santriwati yang menjadi korban.

Terlebih, pelaku diduga memanfaatkan posisi dan kepercayaan untuk menipu korban dengan berbagai kebohongan demi memenuhi hawa nafsunya.

“Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus yang bersangkutan secepatnya bagi dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena yang bersangkutan telah menodai dan merusak masa depan dari beberapa santrinya sendiri,” ujar Buya Anwar, panggilan akrabnya, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/5/2026).

Ia juga menyoroti dampak luas dari kasus tersebut, yang dinilai telah mencoreng nama baik dunia pesantren secara keseluruhan. Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Buya Anwar menekankan pentingnya penerapan aturan dan kode etik yang ketat di lingkungan pesantren.

Salah satu poin penting yang disorot adalah larangan bagi pimpinan, guru, maupun karyawan laki-laki untuk memanggil atau berinteraksi dengan santriwati secara berdua tanpa pendamping.

“Agar peristiwa serupa tidak berulang maka dalam kehidupan pondok pesantren ke depan supaya dibuat aturan dan kode etik yang dijalankan secara ketat dimana pimpinan dan para guru serta karyawan laki-laki dilarang memanggil dan mengajak para santriwatinya tanpa di dampingi oleh guru atau temannya dan atau pihak lain,” jelasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement