Ahad 03 May 2026 10:30 WIB

Barang Bawaan Jamaah Haji Diminta Jangan 'Beranak Pinak'

Jamaah didorong belanja oleh-oleh Tanah Suci via UMKM di Tanah Air.

Petugas memisahkan koper bagasi jamaah haji Indonesia yang diduga membawa barang terlarang setelah dipindai dengan mesin x-ray di salah satu lokasi penyortiran di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025). Kegiatan tersebut guna memastikan jamaah haji tidak membawa barang bawaan yang dilarang oleh maskapai misalnya air zamzam dalam berbagai kemasan di koper bagasi.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Petugas memisahkan koper bagasi jamaah haji Indonesia yang diduga membawa barang terlarang setelah dipindai dengan mesin x-ray di salah satu lokasi penyortiran di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025). Kegiatan tersebut guna memastikan jamaah haji tidak membawa barang bawaan yang dilarang oleh maskapai misalnya air zamzam dalam berbagai kemasan di koper bagasi.

Oleh: Laporan Jurnalis Republika Fernan Rahadi dari Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH — Memasuki fase pergeseran jamaah dari Madinah ke Makkah, Arab Saudi, barang bawaan menjadi salah satu perhatian. Bawaan yang 'beranak pinak' dinilai dapat menghambat pergeseran atau pendorongan jemaah tersebut.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan ada ketentuan yang harus dipahami oleh setiap jamaah terkait barang bawaan. "Yang boleh dibawa oleh jamaah itu hanya tiga macam yakni koper bagasi, koper kecil atau kabin, dan tas dokumen. Selebihnya, itu harus ditinggal karena ini akan menyulitkan tim transportasi,"kata dia, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga

Dia menegaskan, fase penyelenggaraan ibadah haji sudah memasuki tahap krusial mengingat jamaah sudah berdatangan dari Tanah Air sekaligus adanya pergeseran jamaah haji dari Madinah menuju Makkah. Armada bus untuk mengangkut jamaah pun sudah mempertimbangkan barang bawaan berupa tiga aspek tersebut.

Kepala Seksi Transportasi Daker Madinah, Muslih, memastikan seluruh armada bus siap memfasilitasi pendorongan jamaah secara maksimal. Namun, ia juga memberikan catatan terkait barang bawaan jemaah yang sering kali melebihi kapasitas atau 'beranak pinak'.

Muslih menegaskan bahwa armada transportasi yang disediakan telah dihitung secara presisi untuk mengangkut barang bawaan standar jamaah. Sesuai ketentuan, setiap jamaah berhak membawa satu koper besar, satu koper kecil dan satu tas dokumen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

"Seluruh bawaan standar tersebut dipastikan mampu terakomodasi oleh armada kami. Namun, jika barang bawaan jamaah beranak pinak atau bertambah di luar ketentuan, hal ini akan memakan space bagasi secara berlebihan,"kata dia.

Ia juga mengingatkan, egoisme dalam membawa barang berlebih dapat merugikan jamaah lain. “Kasihan jamaah yang sudah patuh pada aturan, mereka justru khawatir tidak mendapatkan ruang bagasi karena tertutup oleh barang tambahan rekannya,"kata dia.

Meski tidak ada pembatasan di bagasi bus, pihak Daker Madinah tetap mendukung semangat jamaah dalam mencari keberkahan lewat oleh-oleh. Namun, jamaah disarankan untuk lebih bijak dengan memanfaatkan teknologi dan layanan pengiriman. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi ‘Haji & Umroh Store’ yang difasilitasi oleh Kemenhaj guna mendukung UMKM di Tanah Air.

photo
Petugas membawa koper jamaah haji Indonesia setibanya di hotel Makarem Haram View Suites Madinah, Arab Saudi, Rabu (22/4/2026). - (Fernan Rahadi/Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement