Sabtu 18 Apr 2026 07:37 WIB

Antisipasi Kenaikan Avtur, Ekonom Minta Struktur Biaya Haji Dirombak

Penambalan tiga lapis subsidi dari jamaah tunggu, BPKH hingga APBN dinilai tak sehat.

Pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5276 berada di landasan usai mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025). Pesawat Saudi Airlines yang berangkat dari Jeddah Arab Saudi tujuan Bandara Soekarno Hatta Tangerang dengan membawa sebanyak 442 jamaah haji mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanmu akibat adanya dugaan teror bom.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5276 berada di landasan usai mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025). Pesawat Saudi Airlines yang berangkat dari Jeddah Arab Saudi tujuan Bandara Soekarno Hatta Tangerang dengan membawa sebanyak 442 jamaah haji mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanmu akibat adanya dugaan teror bom.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah untuk menyusun kembali struktur biaya haji agar tak bergantung pada bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu merespons rencana pemerintah menambal tambahan anggaran Rp1,77 triliun untuk kebutuhan biaya pesawat haji menggunakan APBN yang terdampak kenaikan harga avtur.

Baca Juga

Yusuf mengatakan, struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perlu dirombak agar lebih responsif terhadap fluktuasi harga. Selama ini, kata dia, komponen biaya penerbangan dipatok di awal tanpa mekanisme penyesuaian, sementara komponen avtur mencakup 30–40 persen dari total biaya penerbangan haji.

“Ke depan, perlu ada klausul fuel surcharge atau hedging avtur oleh Garuda dan Saudia, sehingga risiko harga tidak langsung ditanggung APBN atau jamaah,”ujar Yusuf di Jakarta, Jumat(17/4/2026).

Evaluasi ulang skema biaya haji ini juga didorong agar dilakukan secara menyeluruh. Sebab, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) saat ini berkisar 60 persen dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen.

“Nilai manfaat itu sebenarnya subsidi silang dari jamaah tunggu. Kalau APBN ikut menambal, artinya ada tiga lapis subsidi, yaitu jamaah tunggu, BPKH, dan sekarang APBN. Ini tidak sehat dan tidak berkelanjutan,” tambah dia.

photo
Para petugas mengisi avtur untuk penerbangan haji perdana oleh maskapai Saudia Airlines dari Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati pada Jumat (2/5/2025) pukul 05.45 WIB. - (dok Pertamina Patra Niaga)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement