Selasa 02 Dec 2025 15:13 WIB

Ini Isi Surat Gus Yahya ke Rais Aam PBNU

Gus Yahya tegaskan, dirinya dipilih dalam Muktamar untuk menjabat ketum PBNU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Foto: Muhyiddin/Republika
KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berlanjut. KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, dirinya menolak keputusan rapat harian Syuriyah yang meminta dirinya agar mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBNU dalam waktu tiga hari.

Terungkap bahwa sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu berkirim surat kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Dalam surat tertanggal 23 November 2025 itu, ia menegaskan bahwa jabatan ketua umum yang diembannya merupakan mandat Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Baca Juga

Karena itu, Gus Yahya menyatakan, dirinya berkewajiban untuk menuntaskan seluruh keputusan Muktamar hingga berakhirnya masa khidmat.

“Saya dipilih oleh Muktamar dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Sebagai mandataris Muktamar, saya berkewajiban menuntaskan seluruh keputusan hingga akhir masa khidmat,” demikian petikan isi surat Gus Yahya tersebut dikutip pada Selasa (2/12/2025).

Ia juga menjelaskan alasan penolakannya terhadap keputusan rapat harian Syuriyah yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Achyar. Menurut Gus Yahya, putusan rapat harian itu cacat secara substansial maupun prosedural.

Dari aspek substansi, ia menyebut, seluruh tuduhan yang menjadi dasar keputusan rapat harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta—termasuk berbagai dugaan pelanggaran—telah diklarifikasi langsung kepada Rais Aam dalam dua pertemuan sebelumnya. Namun, Gus Yahya mengungkapkan, klarifikasi itu tidak diindahkan oleh pihah Syuriah.

Ia menilai, tuduhan yang dilontarkan Syuriah bersifat sepihak dan tidak memberi ruang pembelaan. Bahkan, tegas Gus Yahya, isi keputusan rapat harian Syuriah itu berpotensi mengandung fitnah yang berdampak pada martabat dirinya sebagai "ketua umum PBNU."

“Saya sangat menyayangkan bahwa klarifikasi dan penjelasan saya tidak diindahkan sama sekali,” tulis Gus Yahya.

Karena itu, kakak kandung mantan menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas itu menolak hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, khususnya butir nomor 1, 2, dan 3. Dengan gugurnya dasar tersebut, menurut dia, dua keputusan rapat tersebut otomatis tidak berlandasan hukum.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement