REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendukung Polres Sibolga mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang pemuda di Masjid Agung Sibolga.
"Kedatangan kami kesini ingin mendengar langsung peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya saudara kita Arjuna Tamaraya (21) pada Jumat (31/10) dinihari di Masjid Agung," ucap Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi melalui seluler di Medan, Kamis (6/11/2025).
Menurut dia, tindakan hukum Polres Sibolga kepada para pelaku penganiyaan hingga korban meninggal dunia merupakan langkah tepat agar tidak terjadi informasi liar atas peristiwa tersebut. Peristiwa kematian seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya itu kini sudah viral, dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Untuk itu, pihaknya juga meninjau langsung lokasi peristiwa penganiayaan hingga kematian di Masjid Agung Sibolga agar mendapatkan gambaran utuh, dan dilaporkan kepada Kementerian Agama di Jakarta."Atas nama Menteri Agama RI dan Wakil Menteri Agama, kami mengucapkan turut berdukacita atas kejadian ini. Semoga almarhum Arjuna ditempatkan di sisi Allah SWT," katanya.
Qosbi juga menegaskan, perlu langkah untuk mengantisipasi atas peristiwa sudah viral ini agar tidak terjadi narasi yang cenderung berpotensi menimbulkan beragam tafsir.
"Untuk itu, koordinasi dengan pihak Polres Sibolga perlu kita lakukan agar betul-betul dapat informasi yang valid, sehingga beragam informasi liar lewat media sosial terbantahkan," jelas Qosbi.




