Sabtu 25 Oct 2025 11:22 WIB

Pengalihan Aset Belum Selesai, Kemenag: Harusnya tak Ganggu Penyelenggaraan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah RI sudah melakukan persiapan ibadah haji 2026.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekjen Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin
Foto: Dok Kemenag
Sekjen Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menegaskan, proses pengalihan aset haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah RI tidak akan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Harusnya sih tidak (ganggu). Aset itu kan urusan administratif, jadi penyelenggaraan haji tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kamaruddin saat ditemui usai menghadiri Puncak Hari Santri 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025) malam.

Baca Juga

Seperti diketahui, saat ini Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan proses pengalihan aset haji di berbagai daerah Indonesian. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dengan komitmen kuat dari kedua pihak.

Selain aset, Kamaruddin menyebut pengalihan sumber daya manusia (SDM) juga sedang dibahas. “Kami sedang menunggu permohonan dari Kementerian Haji. Kalau SDM yang sumbernya dari haji, sesuai undang-undang memang bisa dialihkan,” ucapnya.

Menurut dia, komunikasi antara kedua kementerian juga berjalan baik. “Ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kementerian Haji. Intinya kita dukung, kita bantu, supaya penyelenggaraan haji ke depan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Berdasarkan kalender Hijriah, puncak pelaksanaan haji akan dimulai pada tanggal 18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H). Pada pertengahan bulan April tersebut, jamaah haji dari berbagai negara akan mulai tiba di Tanah Suci.

photo
ilustrasi 1 tahun pencapaian pemerintahan Prabowo Gibran, penanganan haji dan umroh - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement