REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melapokan Trans 7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Selasa (14/10/2025) pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, pada pukul 18.30 WIB, LPBH PBNU mengadukan Trans 7 ke Dewan Pers terkait tayangan televisi Xpose Uncencored Trans 7.
Wakil Sekretaris LPBH PBNU, Aripudin mengatakan, dalam tayangan program Xpose Uncencored di Trans 7 terdapat bentuk tindakan hukum yang fatal, kebablasan dan tidak beradab. Maka dalam perkara tersebut Trans 7 diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan.
"Trans 7 (dalam program Xpose Uncencored) diduga telah menyebarkan informasi elektronik dengan sengaja yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan agama," kata Aripudin kepada Republika.co.id, Rabu (15/10/2025)
Menurutnya apa yang ditayangkan Trans 7, masuk dalam Pasal 28 (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aripudin menyampaikan bahwa Dewan Pers telah menerima aduan dari LPBH PBNU, tepatnya pengaduan dengan nomor aduan 2510026. Maka LPBH PBNU meminta Dewan Pers segera mengambil keputusan cepat demi keadilan dan tuntutan warga Nahdliyin terhadap Trans 7 yang telah menghina dan membuat narasi mengolok-olok kiai dan pesantren.
"Permohonan maaf saja tidak cukup dan langkah hukum merupakan upaya yang final bagi kami agar kejadian ini tidak terus terulang," ujar Aripudin.
Sebelumnya, viral di media sosial tagar boikot Trans 7 setelah Trans 7 menayangkan tayangan atau pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored pada Senin, 13 Oktober 2025. Dalam tayangan tersebut, Trans 7 menulis judul "Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya Yang Kaya Raya, Tapi Umatnya Yang Kasih Amplop."
Merespons apa yang dilakukan Trans 7 dalam tayangan Xpose Uncencored, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf melayangkan protes keras terhadap tayangan stasiun TV Trans7 yang diduga menghina pesantren dan para kiainya. Hal ini disampaikan Gus Yahya usai tayangan tersebut viral di berbagai platform media sosial.
"Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans 7 dalam segmen acara Xpose Uncensored yang ditayangkan kemarin, hari Senin, 13 Oktober 2025," kata Gus Yahya dalam keterangan resmi.
Menurut Gus Yahya, tayangan Trans 7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, serta menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren.
"Tayangan tersebut bukan hanya mencederai prinsip-prinsip jurnalisme yang benar, tetapi cenderung merupakan serangan terhadap harmoni dan ketentraman masyarakat," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram