Ahad 12 Oct 2025 06:46 WIB

HNW: Sikap Pemerintah yang Tolak Atlet Senam Israel Sudah Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Sikap pemerintah mendapat dukungan dari elemen masyarakat di Indonesia.

Hidayat Nur Wahid
Foto: Ist
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung sikap pemerintah yang tidak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia karena sudah sesuai dengan konstitusi dan aturan Undang-Undang (UU).

"Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini," kata HNW sapaan akrabnya melalui keterangan diterima di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, sikap pemerintah tersebut juga telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lain-lain.

Selain itu, DPR tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi imigrasi.

Bahkan dunia kampus juga menolaknya sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Makmun Murod. Apalagi di Jakarta, lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan penolakan.

"Maka sudah tepat apabila pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta," ujar dia.

photo
Atlet senam Israel Artem Dolgopyat setelah memenangkan medali perak pada Olimpiade Musim Panas 2024, Sabtu, 3 Agustus 2024, di Paris, Prancis. - (AP Photo/Francisco Seco)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement