REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humanitarian Forum Indonesia (HFI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pengadangan, perampasan kapal, serta penahanan aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional.
Sebab, menurut HFI, misi GSF merupakan upaya damai dan tanpa kekerasan yang bertujuan membuka akses kemanusiaan bagi masyarakat Gaza yang saat ini menghadapi krisis kemanusiaan.
Maka, pengadangan dan penahanan terhadap kapal kemanusiaan serta aktivis yang terlibat di dalamnya tidak sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan bagi misi kemanusiaan.
‘’HFI menyerukan agar semua pihak, termasuk otoritas Israel, segera membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan tanpa syarat dan menjamin keselamatan mereka,’’ demikian pernyataan HFI yang diterima Sabtu (4/10/2025).
Selain itu, HFI mengingatkan bahwa masyarakat Gaza, laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun lansia, berhak mendapatkan akses terhadap bantuan dan perlindungan bagi kehidupan yang bermartabat.
‘’Blokade terhadap bantuan kemanusiaan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,’’ jelas HFI.
Karena itu, HFI mengajak Pemerintah Indonesia serta negara lain yang warganya terlibat GSF, aktif menempuh langkah diplomatik dan politik demi memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional serta perlindungan terhadap para aktivis kemanusiaan.
HFI Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung segala bentuk upaya kemanusiaan lintas bangsa, agama, dan latar belakang demi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan universal.