Jumat 19 Sep 2025 05:11 WIB

Usai Diperiksa, Dirjen Haji dan Umrah Ungkap tak Lakukan Pengembalian Uang ke KPK

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief  berjalan keluar usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Hilman Latief dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berjalan keluar usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Hilman Latief dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis malam. Hilman diperiksa KPK mengenai kasus kuota haji tambahan di Kemenag. 

Tercatat, Hilman meninggalkan KPK pada pukul 21.50 WIB. Hilman mengaku dicecar penyidik mengenai regulasi haji. "Periksa, pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," kata Hilman pada Kamis (18/9/2025). 

Baca Juga

Hilman tak menjelaskan detail mengenai regulasi apa yang spesifik ditanya penyidik KPK. "Kita pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain. Itu aja ya," ujar Hilman. 

Hilman juga tak menjawab saat ditanya soal pencegahannya keluar negeri. Dia pun mengaku tak melakukan pengembalian uang ke KPK menyangkut kasus kuota haji. "Nggak ada (pengembalian uang)," ujar Hilman. 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement