Selasa 09 Sep 2025 06:33 WIB

Komite Arab-Islam untuk Gaza Tolak Relokasi Rakyat Palestina

Rencana Israel ini harus ditolak dengan dalih apapun.

Pesawat tempur Israel menghancurkan gedung Al-Ru
Foto: Muhammad Rabah
Pesawat tempur Israel menghancurkan gedung Al-Ru

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Para menteri luar negeri dari Komite Arab-Islam untuk Gaza menyuarakan penolakan tegas rencana Israel untuk memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri. Rencana Israel ini harus ditolak dengan dalih apapun.

Para menteri mengecam kebijakan dan praktik Israel yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka dengan memperluas operasi militer di Jalur Gaza, memberlakukan blokade dan kelaparan sebagai alat perang. Israel berulang kali menargetkan warga sipil serta infrastruktur sipil, serta berusaha memperpanjang dan memperluas konflik yang mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Baca Juga

Para menteri kembali mengecam tindakan ilegal Israel di Tepi Barat, termasuk perluasan permukiman, kekerasan oleh pemukim, penghancuran rumah, dan perampasan tanah. Mereka menekankan perlunya penghentian segera atas pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional oleh Israel.

Para menteri juga menuntut pertanggungjawaban bagi semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Apalagi, ini semua dapat tergolong kejahatan pembersihan etnis dan genosida.

Para menteri memperbarui seruan mereka untuk gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Selain itu, pencabutan seluruh pembatasan Israel terhadap masuknya bantuan kemanusiaan melalui semua jalur dan perlintasan, serta penyediaan dukungan internasional yang diperlukan untuk memungkinkan Otoritas Nasional Palestina kembali ke Jalur Gaza.

Para menteri sepenuhnya mendukung upaya rakyat Palestina membangun negara merdeka. Praktik dan pelanggaran Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB serta aturan sistem internasional.

Mereka menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan perlindungan rakyat Palestina, menjaga hak mereka untuk tetap tinggal di tanah mereka. Baik di Jalur Gaza maupun di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta bekerja untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel.

Para menteri menekankan bahwa pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, tetap menjadi satu-satunya cara untuk mencapai solusi yang adil dan langgeng bagi masalah Palestina. Hal ini sejalan dengan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta semua resolusi legitimasi internasional yang relevan. Mereka menegaskan kembali komitmen teguh mereka untuk mendukung segala upaya yang bertujuan mewujudkan berdirinya negara Palestina yang merdeka.

Sumber:

Saudi Gazette

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement