Jumat 05 Sep 2025 17:44 WIB

KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji Tambahan Bikin Keberangkatan Calon Jamaah Lain Terhambat

Kerja sama jaha tersebut dinilai menyebabkan terganggunya keberangkatan calon jamaah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual beli kuota haji hasil kongkalikong pejabat di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) dan biro penyelenggara perjalanan haji. Kuota yang dimainkan itu diduga merupakan kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah RI. 

"Jual beli kuota yang didalami oleh penyidik adalah jual beli yang dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji ini ya yang dilakukan oleh para biro perjalanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga

KPK memantau kerjasama jahat tersebut menyebabkan terganggunya keberangkatan para calon jamaah haji. Padahal mereka sudah mengantre selama bertahun-tahun. "Berdampak pada seseorang yang sudah mengantre lama," ujar Budi. 

KPK memonitor terdapat pejabat di Kemenag diduga menjual kuota haji kepada biro jasa perjalanan haji. Skema jahat ini demi membuat calon jamaah haji yang baru mendaftar dapat segera berangkat beribadah tanpa perlu menunggu.

"Diperjualbelikan kepada calon-calon jamaah baru yang kemudian tanpa mengantre bisa langsung berangkat di tahun 2024," ujar Budi.

photo
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. - (Republika/Prayogi)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement