REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Food tray alias nampan yang diimpor dari China untuk program Makanan Bergizi (MBG) diduga menggunakan minyak babi saat proses percetakannya. Dugaan tersebut disampaikan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang mengungkap ada penggunaan minyak babi sebagaimana tertulis pada Material Safety Data Sheet atau Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS).
Menanggapi isu dan dugaan tersebut, pada Jumat (29/8/2025) lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Badan Gizi Nasional (BGM), Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (Aspradam), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (Apmaki) dan lain untuk berdiskusi sekaligus klarifikasi terkait isu yang beredar.
“Setelah muncul di publik mengenai adanya informasi paparan minyak babi dalam barang gunaan yang digunakan untuk kepentingan program Makan Bergizi Gratis, MUI berinisiatif untuk melakukan mudzakaroh secara mendalam bersama pihak-pihak terkait yang memiliki otoritas,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari laman MUI Digital, Selasa (2/9/2025)
Kiai Niam menyampaikan, dalam forum tersebut, MUI bersama seluruh peserta FGD melakukan langkah-langkah tabayun dan langkah-langkah alternatif untuk mengakselerasi kesuksesan program MBG dengan mengarusutamakan aspek kehalalan, dari kehalalan produk pangan, barang gunaan hingga rantai pasoknya.
"Dari hasil klasifikasi tadi memang ada testimoni secara meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik," ujar Kiai Niam.
Meski demikian, BGN memberikan komitmen mengenai penjaminan halal di dalam proses MBG. Dia menjelaskan, komitmen tersebut harus dirumuskan dalam koordinasi dan kerjasama lintas kementerian dan lembaga. MUI siap berada di garda terdepan untuk memberikan pendukungan terhadap kegiatan MBG dengan mengarustamakan aspek halalnya.
