Sabtu 30 Aug 2025 14:39 WIB

MUI Banyumas Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan tak Terprovokasi Peristiwa Jakarta

KH Taefur Arafat ajak warga percayakan penyelesaian kasus ke aparat.

Pasukan Brimob keluar dari Mako Brimob Kwitang untuk menghalau massa, Jumat (30/8/2025).
Foto: Stevy Maradona/Republika
Pasukan Brimob keluar dari Mako Brimob Kwitang untuk menghalau massa, Jumat (30/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah KH Taefur Arafat mengimbau masyarakat di wilayahnya tetap tenang, menjaga kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi dinamika situasi nasional pascaperistiwa di Jakarta.

Taefur mengatakan masyarakat hendaknya memercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus yang menimbulkan korban jiwa tersebut kepada pihak berwenang agar dapat diproses secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga

"Kita percayakan kepada pihak yang berwenang untuk menangani hal itu. Sementara, kita yang ada di Banyumas tetap jaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kondusivitas," kata dia, Sabtu (30/8/2025).

Disinggung mengenai kemungkinan masih adanya unjuk rasa di sejumlah daerah termasuk Purwokerto (30/8/2025), dia mengatakan jika masyarakat hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, diharapkan tetap dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai aturan, agar kondusivitas daerah tidak terganggu.

Menurut dia, menjaga ketenteraman wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tetap mengedepankan persaudaraan serta rasa cinta terhadap daerah dengan menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan.

"Yang terpenting adalah jangan mudah terprovokasi, ya jangan anarkis, jangan anarkis. Jangan sampai masyarakat ikut-ikutan dengan cara yang justru merugikan," katanya.

Terkait dengan hal itu, Taefur mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Banyumas untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Oleh karena itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menyejukkan suasana, sangat dibutuhkan agar situasi tidak semakin memanas dan tetap terkendali.

Dengan sikap yang tenang dan penuh kedewasaan, persoalan apa pun dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang bijak tanpa harus menimbulkan keresahan di masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement