REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan pemerintah akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) guna memaksimalkan potensi pengumpulan dana umat yang jumlahnya mencapai Rp500 triliun.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Jakarta, Selasa, ia mengungkapkan potensi dana umat tersebut tidak hanya berbentuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang selama ini banyak diketahui masyarakat, namun juga wakaf, wadiah, kifarat, dan lain sebagainya hingga mencapai 35 jenis.
"Kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp500 triliun per tahun, itu dana umat. Sedangkan kemiskinan mutlak itu kita hanya menghabiskan Rp21 triliun, maka hilanglah kemiskinan mutlak itu," katanya.
Ia menekankan pengelolaan dana umat di dalam suatu lembaga resmi menjadi hal penting, sebab pada zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, terdapat suatu peristiwa di mana kas negara kosong akibat para pembayar zakat menyalurkan langsung kepada orang yang membutuhkan.
"Nah, kalau ini diberdayakan wakaf dan sebagainya (dari) umat Islam, Indonesia itu bisa menjadi negara yang kaya raya," katanya.
Ia mengungkapkan ke depan LPDU direncanakan memiliki kantor tersendiri, berupa gedung 40 lantai di kawasan Bundaran HI Jakarta.
Dalam gedung tersebut, katanya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga keagamaan lainnya termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berkantor.
"Saya melihat Pak Presiden (Prabowo Subianto) kita itu sangat bersemangat untuk memperhatikan nasib masyarakat dan lembaga-lembaga pemberdayaan umat ini," ucap Nasaruddin Umar.