Rabu 31 Dec 2025 08:30 WIB
Kaleidoskop 2025

Kaleidoskop 2025: Tonggak Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Kementerian baru dibentuk untuk memaksimalkan penyelenggaraan haji dan umrah.

Proses pemasangan kiswah Kabah baru menyambut tahun baru Islam 1 Muharram.
Foto: Saudi Gazette
Proses pemasangan kiswah Kabah baru menyambut tahun baru Islam 1 Muharram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Menjadi tonggak sejarah baru karena selama 78 tahun sejak republik ini berdiri, dunia perhajian dan umrah diselenggarakan oleh lembaga setingkat Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Agama. Dengan adanya Kementerian Haji, maka baru pertama kali ini haji diselenggarakan oleh lembaga setingkat menteri.

Baca Juga

Berikut ini rangkuman peristiwa yang dihimpun dari pusat data Republika dan berbagai sumber tentang terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Termasuk, soal aturan baru tentang penyelenggaraan ibadah umrah.

UU No 14 Tahun 2025 dan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pada 26 Agustus 2025, DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu mandat dari beleid baru itu adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI.

Kementerian baru ini mengonsolidasikan semua kewenangan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara (BP) Haji, serta unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) di daerah.

 

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement