Selasa 26 Aug 2025 11:34 WIB

KH Ikhsan Abdullah Jelaskan Makna dari Bintang Jasa Kehormatan untuk Ulama NU dan MUI

Beberapa tokoh dari kalangan Nahdliyin hadir menerima Tanda Jasa Kehormatan tersebut.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ikhsan Abdullah
Foto: Dok Republika
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ikhsan Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Kehormatan kepada lebih dari 100 tokoh yang dianggap berjasa besar bagi bangsa dan negara. Di antara yang mendapatkan anugerah adalah tokoh-tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ikhsan Abdullah, pemberian penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran penting NU dan MUI dalam pembangunan. Beberapa tokoh dari kalangan Nahdliyin hadir menerima Tanda Jasa Kehormatan tersebut. Penghargaan juga disematkan kepada para pimpinan NU yang memimpin organisasi maupun kepada tokoh NU yang telah wafat.

Baca Juga

"Presiden Prabowo atas nama Pemerintah dan Negara RI memberikan anugerah Bintang Jasa Kehormatan tersebut kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan kepada Ketua Umum MUI sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusinya dalam mengembangkan dan memajukan bidang keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat (umat), bangsa dan negara," kata Kiai Ikhsan kepada Republika, Selasa (26/8)

Ia menerangkan bahwa tanda jasa juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PBNU KH Syaifullah Yusuf atas peranannya dalam perubahan tata kelola bantuan sosial dan pada bidang sosial. Tokoh Nahdliyin lain seperti MH Ainun Najib (Cak Nun) dan KH Asep Saefuddin Chalim, putra salah satu pendiri NU, juga mendapat Tanda Jasa Kehormatan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement