REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sepuluh agensi perjalanan haji besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan tersebut untuk mengonfirmasi pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto.“Yang di-capture sama Ketua (KPK) itu adalah yang besar-besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8) malam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Ketua KPK memperoleh informasi tersebut saat KPK melakukan ekspose perkara tersebut secara internal.“Jadi, Ketua (KPK) kan ikut ekspose juga gitu. Nah, ekspose ini digambarkan terkait travel-travel (agensi perjalanan haji, red.) itu, dan yang kelihatan yang 10 besar kan gitu,” jelas dia.
Meski demikian, Asep mengatakan, KPK menduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji baik besar maupun kecil yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
