REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Chief Investment Officer Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan menanggapi kritik dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menilai pengelolaan dana haji terlalu hati-hati dan minim inovasi.
Menurut Indra, prinsip kehati-hatian yang dijalankan BPKH bukan tanpa alasan, melainkan bentuk perlindungan terhadap dana milik umat.
“Kami tidak punya saham, tidak punya cadangan kerugian, dan tidak memiliki ekuitas layaknya lembaga keuangan pada umumnya. Dana yang kami kelola adalah dana titipan dari umat. Kalau terjadi kerugian, tanggung jawabnya bersifat tanggung renteng sesuai amanat undang-undang. Ini bukan persoalan bermain aman, tapi soal akuntabilitas dan tanggung jawab hukum,” ujar Indra saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/8/2025).
Indra menuturkan, selama tujuh tahun berdiri, BPKH belum pernah mengalami kredit macet ataupun investasi bermasalah. Audit dari BPK juga menunjukkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara konsisten.
“Kami tidak ingin masuk ke ranah investasi spekulatif hanya demi mengejar return tinggi, tapi malah menanggung risiko kerugian 100 persen,” ucapnya.
Dia mencontohkan negara lain seperti Malaysia yang mengalokasikan lebih dari 50 persen investasinya ke sektor riil, tetapi sempat mengalami penurunan imbal hasil hanya 1,75 persen.
“Jadi, investasi langsung tidak selalu menjamin hasil lebih besar. Justru resiko kerugiannya bisa sangat besar, dan itu yang kami hindari,” katanya.
Indra juga menanggapi kritik Marwan soal dominasi investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dianggap menghasilkan return rendah. Ia menyebutkan, saat ini SBSN masih menjadi instrumen yang paling aman dan likuid, dengan imbal hasil kompetitif sekitar 7,5 hingga 8,5 persen.
BACA JUGA: Pengibaran Bendera One Piece, Badan Siber Ansor: Silakan tapi Jangan Sampai…
“Coba dicek lembaga publik lain yang sukses berinvestasi di sektor riil. Hampir tidak ada. Sementara kami, dengan investasi di SBSN, masih bisa memberikan nilai manfaat yang cukup dan terukur tanpa mencetak volatilitas harga seperti saham,” jelasnya.
