REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah agar peran swasta lebih ditingkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Karena haji sangat related dengan Arab Saudi. Kita harus melihat bahwa Arab Saudi dengan Visi 2030 memiliki tata kelola yang jauh lebih baik dan modern dengan digital," ujar Ketua Umum Amphuri Firman M. Noor, Jumat (1/8/2025).
Firman mengatakan usulan pelibatan swasta lebih ditingkatkan ini sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang saat ini memberikan porsi besar terhadap pihak swasta dalam melayani calon jamaah haji.
Menurut dia, tidak hanya Arab Saudi, banyak negara yang sukses memberikan porsi besar terhadap pihak swasta dalam penyelenggaraan haji, seperti Malaysia, Turki, dan Pakistan.
"Indonesia juga dapat mempertimbangkan pelibatan swasta yang teregulasi untuk meningkatkan kualitas layanan," kata dia.
Dari 80.000 kuota haji yang dimiliki Turki, sebanyak 60 persen dialokasikan ke pihak swasta. Sementara Pakistan, dari 179.000 kuota haji setiap tahunnya, sebanyak 50 persen dikelola oleh swasta.