Selasa 29 Jul 2025 10:17 WIB

Kasus Pelarangan Rumah Doa di Padang, PGI: Timbulkan Trauma Bagi Anak

PGI mengapresiasi langkah wali kota yang dengan cepat memitigasi konflik.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemuka agama yang tergabung dalam Inter Religious Council (IRC) Indonesia Din Syamsuddin (tengah), Romo Heri Wibowo, (kiri) dan Jacky Manuputty (kanan) memberikan keterangan pers dalam rangka Hari Toleransi Internasional di Kantor CDCC, Jakarta, Senin (18/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemuka agama yang tergabung dalam Inter Religious Council (IRC) Indonesia Din Syamsuddin (tengah), Romo Heri Wibowo, (kiri) dan Jacky Manuputty (kanan) memberikan keterangan pers dalam rangka Hari Toleransi Internasional di Kantor CDCC, Jakarta, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat, pada Ahad (27/7/2025). Menurut dia, aksi kekerasan tersebut akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak. 

"Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," ujar Ketua Umum PGI, Jacky Manuputty dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (29/7/2025). 

Baca Juga

Menurut dia, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.

Realitasnya, lanjut dia, di Indonesia masih ada tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas. "Ini bukan hanya menyakitkan,  ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa," ucap dia.

Karena itu, kata dia, negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya.

Pendeta Jacky menilai, kasus ini tidak dapat dipandang hanya insiden kecil akibat kesalahpahaman. Karena, setiap tindakan intoleran merupakan ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia.

Terhadap permasalahan ini, PGI pun mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. 

PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan dari peristiwa ini.

"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya," kata Jacky.

"Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement