REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan zakat merupakan pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat karena memiliki dampak kolektif yang luas, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan lembaga keagamaan.
“Zakat adalah perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dan Rukun Islam yang wajib ditunaikan. Sebagian dari rezeki yang kita miliki adalah hak orang lain,” kata Dimyati dalam keterangannya di Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Dimyati pada saat itu menghadiri kegiatan pendistribusian Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan Bantuan Pendidikan di Pendopo Bupati Pandeglang.
Wagub Dimyati memaparkan sepuluh fungsi utama zakat, mulai dari menyucikan harta dan jiwa, menumbuhkan rasa syukur, meningkatkan empati sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, hingga menciptakan stabilitas, dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
“Zakat bukan hanya sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk pemberdayaan produktif. Ini bentuk social investment jangka panjang bagi kemandirian umat,” ujarnya.
Dalam acara tersebut Wagub DImyati juga menyalurkan bantuan secara simbolis kepada para mustahik penerima bantuan RLHB, bantuan pendidikan, serta bantuan lembaga keagamaan.
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya mengungkapkan total bantuan yang disalurkan untuk Kabupaten Pandeglang hingga awal Juli 2025 mencapai Rp730 juta. Bantuan terdiri dari 21 unit RLHB senilai Rp475 juta, bantuan pendidikan untuk 86 penerima sebesar Rp136 juta, serta bantuan untuk 14 masjid dan mushala senilai Rp120 juta.
“Insya Allah bantuan tersebut akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah muzakki yang mempercayakan zakatnya kepada Baznas,” ujar Syibli.
Sementara itu Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk turut mengawasi pelaksanaan bantuan agar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.