REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sanksi kepada penyelenggara bagi-bagi bir di ajang lari Pocari Sweat Run Indonesia lalu, yaitu denda Rp 5 juta dan bersih-bersih lingkungan balai kota Bandung. Mereka pun telah meminta agar penyelenggara meminta maaf kepada publik.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku telah memanggil penyelenggara lari Pocari Sweat Run Indonesia, komunitas Free Runners dan Pace & Place. Ia menuturkan mereka sudah diperiksa oleh Satpol PP Kota Bandung dan mengakui telah melakukan kesalahan membagi-bagikan bir dan meminta maaf.
"Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami. Kedua, Pace & Place siap melakukan pengumuman pelanggaran di bidang masa berupa permohonan maaf dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," ucap dia, Kamis (24/7/2025).
Ia menuturkan mereka telah melanggar pasal 2 peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Erwin mengatakan komunitas Free Runners telah meminta maaf dan dengan sukarela akan membersihkan lingkungan di balai kota selama dua pekan.
"Saya berharap buat ke depan ini menjadi contoh. Jangan sampai terjadi kembali. Kami sudah mengiimbau kepada Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," kata dia.
Perwakilan Pocari Sweat, Puspita Winawati menyayangkan adanya pembagian bir di ajang lari pekan kemarin. Ia mengatakan menjadi pihak yang dirugikan dengan insiden tersebut.
View this post on Instagram