Ahad 20 Jul 2025 14:02 WIB

Gelar Mukernas, Amphuri Minta DPR Umumkan Naskah Amandemen RUU Haji

Dunia usaha pelayanan perjalanan haji khusus dan umrah bicarakan amandemen UU Haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan Pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada umat Islam dunia untuk umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2024.
Foto: AMPHURI
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan Pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada umat Islam dunia untuk umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyinggung amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 di Yogyakarta pada 20-21 Juli 2025. AMPHURI bersedia berkontribusi dalam amandemen UU Haji yang dibahas DPR.

Mukernas AMPHURI berisi dialog publik Amandemen UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha PPIU/PIHK dengan mendatangkan pembicara dari Kepala Badan Penyelenggara Haji KH Muhammad Irfan Yusuf, Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.

Baca Juga

"Inilah momen penting bagi anggota AMPHURI. Sebab, di Mukernas ini, tidak hanya pertemuan biasa, tapi ada hal-hal penting yang harus didiskusikan, terlebih dengan perubahan regulasi yang terjadi dalam ekosistem haji dan umrah," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangannya pada Ahad (20/7/2025).

Firman menyebut Mukernas menjadi forum tertinggi kedua setelah Munas. Diharapkan Mukernas bakal menelurkan berbagai kebijakan menyangkut penyelenggaraan haji, umrah serta wisata Muslim.

"Mukernas ini menjadi ajang bagi kita untuk menguatkan visi dan menentukan aksi dalam merealisasikan AMPHURI Go Global melalui program-program kerja setahun ke depan," ujar Firman.

Firman menyebut setelah usainya pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, dunia usaha pelayanan perjalanan haji khusus dan umrah membicarakan amandemen UU Haji. Apalagi hadirnya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bakal mengambil alih tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

"Bahkan, draft rancangan dari perubahan UU tersebut telah beredar luas. Ada banyak ketentuan yang dituangkan dalam pasal-pasal perubahan yang dinilai kurang berpihak pada pelaku usaha. Karena itu, dengan penuh keyakinan dan optimis, kita siap berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses amandemen UU tersebut," ucap Firman.

photo
Jamaah haji dibantu petugas saat akan melakukan proses imigrasi di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/5/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement